Penyaluran Bantuan Kursi Roda Untuk Anak Disabilitas
penyaluran-bantuan-kursi-roda-untuk-anak-disabilitas
27/07/2023 | Penulis: Ahmad Alfi

bantuankursiroda
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjar telah menyalurkan dua buah kursi roda untuk dua orang anak disabilitas dari keluarga Dhuafa di Desa Mandiangin Barat Kecamatan Karang Intan.
Dua orang anak penyandang disabilitas bernama Ahmad Maulana dan Muhammad Ziqri kelumpuhan kaki, yang menyebabkan mereka kesulitan dalam bergerak di dalam rumah maupun di luar rumah. Selama ini mereka untuk beraktifitas sering dibantu baik oleh orang tua mereka maupun keluarga. Dengan mendengarnya masalah tersebut dan juga surta permohonan yang disampaikan oleh Dinas Sosial dan aparat desa setempat. BAZNAS Kabupaten Banajr dengan ceppat langsung merespon terhadap permohonan tersebut.
Alhamdulillah, hari ini BAZNAS Kabupaten Banjar menyalurkan dana Infak dan Sedekah dari para kaum Muslimin di Kabupaten Banjar berupa dua buah kursi roda untuk mereka yang diharapkan bisa memudahkan mobilitas dalam beraktifitas sehari-hari.
Mari Tunaikan Zakat anda melalui :
Bank Mandiri Syariah (BSI) : 7177888887
Tunaikan juga Infaq & Shadaqah Anda melalui :
Bank Kalsel Syariah : 6500554574
BNI : 056640276
Terimakasih kepada muzaki dermawan telah menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah anda melalui Lembaga Pemerintahan Non- Struktural yang Resmi memiliki kewenangan mengelola Zakat, Infak Sedekah anda. Insya Allah Amanah dan Terpercaya.
Semoga Atas apa yang telah ditunaikan dapat membawa keberkahan bagi anda sekeluarga serta manfaat bagi para penerima bantuan.
Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

