
Layanan Ambulance Gratis
Nomer layanan Ambulance Gratis
01-04-2024 | Humas Baznas Kab.Banjar

BAZNAS Kabupaten Banjar Lakukan Silaturahmi dan Diskusi Tentang Zakat, Infak dan Sedekah ke Rumah Sakit Pelita Insani
Martapura, 06 Februari 2024
Dalam rangka menggiatkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah BAZNAS Kabupaten Banjar lakukan silaturahmi dan diskusi tentang Zakat, Infak dan Sedekah ke Rumah Sakit Pelita Insani Martapura. Dalam pertemuan yang dilakukan, BAZNAS Kabupaten Banjar menjelaskan tentang profil BAZNAS Kabupaten Banjar dan juga program yang bisa dikerjasamakan bersama dengan Rumah Sakit Pelitan Insani.
Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut BAZNAS Kabupaten Banjar disambut dengan hangat oleh Kepala Bagian Umum, SDN dan Pemasaran juga Bagian Makerting Pelita Insani. Pihak rumah Sakit Pelita Insani juga menyambut baik dengan kedatangan BAZNAS Kabupaten Banjar dalam rangka silaturahmi dan diskusi tersebut.
Nuryadi, S.Ag, selaku Ketua BAZNAS Kabupaten Banjar mengatakan "Kami dari BAZNAS Kabupaten Banjar sangat berterimakasih dengan diterimanya BAZNAS Kabupaten Banjar dalam audiensi ini dengan Rumah Sakit Pelita Insani."
"Kami juga sangat bersyukur dengan diskusi dan silaturahmi tersebut ditanggapi dengan sangat positif. Kami juga berharap dengan silaturahmi dan diskusi ini akan ada kerjasama kedepannya untuk bersama membantu dhuafa dan mereka yang membutuhkan dan terus menebar manfaat kepada ummat"
06-02-2024 | Humas BAZNAS Banjar

Sosialisasi Zakat,Infak,Sedekah dan Unit Pengumpul Zakat di Acara Koordinasi BPD Kecamatan Beruntung Baru
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjar kembali sosialisasikan tentang Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Acara Koordinasi BPD Kecamatan Beruntung Baru di Desa Haur Kuning Kecamatan Beruntung Baru.
Untuk kesekian kalinya, BAZNAS Kabupaten Banjar terus melakukan sosialisasi ZIS dan UPZ pada rapat koordinasi baik itu sekala Desa Maupun Kecamatan. Hari ini BAZNAS Kabupaten Banjar diundang untuk memberikan sedikit materi dan diskusi terkait apa itu UPZ dan apa fungsinya di Desa maupun Tempat Ibadah.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ini sendiri adalah perpanjangan tangan BAZNAS untuk memungut Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Desa maupun Tempat Ibadah yang tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten Banjar. Fungsi UPZ ini juga dijelaskan bahwa dengan di berikannya SK terhadap Desa maupun Tempat Ibadah yang mengajukan untuk dibuatkan SK UPZ kepada BAZNAS Kabupaten Banjar bertujuan untuk memberikan legalitas dan payung hukum terhadap pemungutan ZIS di sekitar tempat UPZ ini dibentuk.
UPZ sendiri juga berhak untuk memungut Zakat, Infak dan Sedekah dari para kaum Muslimin. Dengan menyerahkannya kepada UPZ, maka kewajiban untuk Muzakki telah gugur karena UPZ yang dibentuk dan diberikan SK oleh BAZNAS Kabupaten Banjar telah resmi dan sesuai dengan ketentuan, baik itu secara syariah maupun secara hukum perundang-undangan.
BAZNAS Kabupaten Banjar juga berharap dengan rutinnya berkeliling untuk sosialisasi terkait dengan ZIS dan UPZ ini ke desa-desa bisa memberikan kemudahan bagi para kaum muslimin agar lebih mudah dalam berzakat maupun berinfak karena UPZ telah dibentuk hingga ke wiayah terpencil di Kabupaten Banjar.
26-07-2023 | Ahmad Alfi

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
